Minggu, 22 Januari 2017

Pembangunan Reklamasi di Teluk Utara Jakarta Terhadap AMDAL


Sumber: https://www.google.co.id/maps?q=reklamasi+teluk+jakarta&um=1&ie=UTF-8&sa=X&ved=0ahUKEwjNnvbo9dbRAhXEso8KHdP6Dk0Q_AUICigD


Sejarah
Menurut sumber yang terpecaya, Ancol merupakan daerah pesisir pantai Jakarta yang dahulunya adalah rawa – rawa dengan luas kurang lebih 552 hektar. Ketika itu Ancol tidak memiliki fasilitas ataupun kegiatan seperti sekarang ini. Dikarenakan hanya berisi rawa –rawa. Namun, dengan berjalannya waktu akhirnya Ancol ini dilakukan Reklamasi yang pertama kali dijadikan sebagai Taman Impian Jaya Ancol seperti sekarang. Pada saat itu penggegas reklamasi tersebut yaitu Bapak Ir. Ciputra. Dimana beliau merupakan developer yang melaksanakan pekerjaan tersebut.

sumber: www.google.com


sumber: www.google.com

Sebenarnya reklamasi di wiayah Ancol ini sudah dibicarakan sejak pemerintahan Soeharto sekitar Tahun 1970-an. Ada beberapa wilayah yang dibahas untuk dijadikan reklamasi. Pada awalnya yang dilakukan reklamasi yaitu Taman Impian Jaya Ancol seperti yang tertera sebelumnya. Di dalam Taman Impian Jaya Ancol ini diberikan fasilitas pendukung seperti pemukiman yang dekat dengan pantai. Dengan berjalannya waktu akhirnya Taman Impian Jaya Ancol menambahkan fasilitas tambahan yaitu Dunia Fantasi. Walaupun pada awalnya sebenarnya akan dibuat Disneyland pada saat itu. Namun ternyata harga yang dikeluarkan sangat besar dan ditambah pembuatan Disneyland hanya memperbolehkan di kawasan negara maju. Tidak untuk negara berkembang.


Setelah Taman Impian Jaya Ancol berhasil dilakukan reklamasi akhirnya menelusur ke daerah Pantai Indah Kapuk maka terbuatlah sekarang perumahan – perumahan mewah di daerah tersebut. Mengenai reklamasi di Teluk Utara Jakarta ini juga sempat dijadikan daftar reklamasi ketika masa pemerintahan Soeharto. Namun pada saat itu banyak orang – orang yang tidak menyetujui dikarenakan akan berdampak buruk khususnya bagi lingkungan sehingga membuat pelaksanaan reklamasi ini maju mundur.

sumber: www.google.com

sumber: www.google.com

AMDAL

       Melihat kegiatan yang sudah direncanakan sejak lama dan ternyata mulai direalisasikan pada 2016 akhirnya sekarang – sekarang ini dijadikan perdebatan oleh beberapa orang hingga masyarakat Jakarta. Menurut beberapa orang pembuatan Pulau – Pulau buatan di Teluk Jakarta Ini akan berdampak pada Lingkungan. Ada beberapa pakar yang melakukan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pada pengerjaan Reklamasi Teluk Jakarta. Adapun dampak negatif dari pembuatan reklamasi Teluk di Utara Jakarta baik dari segi lingkungan ataupun mata pencaharian nelayan adalah :

  1. Reklamasi itu sama dengan proyek orde baru. Sebab, kebijakan reklamasi dilakukan tanpa partisipasi dan konsultasi dengan masyarakat, serta tanpa adanya perhatian pada nelayan dan lingkungan hidup.
  2. Pembangunan yang berlebihan hanya memperparah bencana ekologis, seperti banjir rob di sepanjang teluk Jakarta.
  3. Merusak lingkungan hidup yang ada di kawasan Teluk Jakarta.
  4. Kebutuhan pasir laut yang besar untuk reklamasi merusak ekosistem laut yang diurugnya.
  5. Proyek reklamasi dapat menghancurkan Jakarta sebagai ibu kota negara yang menjadi kawasan strategis nasional.
  6. Reklamasi itu rekayasa lingkungan yang merusak lingkungan dan ekosistem alamiah di Teluk Jakarta.
  7. Pertumbuhan karang di Pulau Seribu pun akan terganggu akibat tekanan bahan pencemar dan sendimen. Ditambah lagi, ada perubahan arus yang semakin meningkat akan menghantam pulau-pulau kecil di Pulau Seribu.
  8. Merusak tata air wilayah pesisir. Sebab, reklamasi menambah beban sungai Jakarta di saat musim hujan. Jika air sungai terhambat keluar, akan menyebabkan penumpukan debit air di Selatan.
  9. Kawasan hutan mangrove di Muara Angke yang sejatinya sebagai habitat alami yang di dalamnya terdapat binatang akan terancam akibat tanggul laut menambah tekanan pada hutan tersebut.
  10.  Akibat peninggian muka air laut maka daerah pantai lainya rawan tenggelam, atau setidaknya air asin laut naik ke daratan sehingga tanaman banyak yang mati, area persawahan sudah tidak bisa digunakan untuk bercocok tanam, hal ini banyak terjadi diwilayah pedesaan pinggir pantai.
  11. Pencemaran laut akibat kagiatan di area reklamasi dapat menyebabkan ikan mati sehingga nelayan kehilangan lapangan pekerjaan.
  12. Peninggian muka air laut karena area yang sebelumnya berfungsi sebagai kolam telah berubah menjadi daratan.


Sebenarnya mengenai dampak negative pelaksanaan reklamasi ini masih sangat banyak sekali. Namun entah mengapa masih ada saja pemerintah yang menyetujui pelaksanaan tersebut hanya untuk kepentingannya sendiri. Dibalik dampak negative ini masih ada saja orang yang beranggapan bahwa pelaksanaan tersebut masih memiliki dampak posisitif walaupun sebenarnya dampak positif tersebut tidak sebanding dengan dampak negatif yang akan timbul. Adapun dampak positif dari reklamasi tersebut yaitu:
  1. Ada tambahan daratan buatan hasil pengurugan pantai sehingga dapat dimanfaatkan untuk bermacam kebutuhan. 
  2. Daerah yang dilakukan reklamasi menjadi aman terhadap erosi karena konstruksi pengaman sudah disiapkan sekuat mungkin untuk dapat menahan gempuran ombak laut. 
  3. Daerah yang ketinggianya dibawah permukaan air laut bisa aman terhadap banjir apabila dibuat tembok penahan air laut di sepanjang pantai. 
  4. Tata lingkungan yang bagus dengan perletakan taman sesuai perencanaan, sehingga dapat berfungsi sebagai area rekreasi yang sangat memikat pengunjung.
Entah bagaimana sikap pemerintah nantinya tapi semoga segala sesuatu yang dilakukan tidak hanya memikirkan untuk dirinya sendiri melainkan masyarakat sekitar yang akan mendapatkan dampak dari kegiatan reklamasi tersebut.




Sumber:



Tidak ada komentar:

Posting Komentar