Sabtu, 26 November 2016

Taman Bundaran Kopassus, Cijantung - Jakarta Timur


       Jakarta merupakan salah satu kota yang memiliki kepadatan penduduk yang cukup tinggi. Dengan banyaknya penduduk ini membuat segala sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh masyarakatnya sebisa mungkin akan selalu dikembangkan. Termasuk salah satu sarana dan prasarana yang masih sedikit di Jakarta adalah adanya taman - taman untuk bermain ataupun bersantai dipagi atau sore hari.

           Namun tahukah kamu? Bahwa sebenarnya terdapat wilayah yang pepohonannya cukup banyak dan fasilitas untuk tamannya pun telah disediakan di wilayahnya. Kalian bisa melihat itu di Wilayah Cijantung, Jakarta Timur. Mungkin mayoritas dari kalian banyak yang sudah mengetahui Wilayah CIjantung ini. Ya, wilayah Cijantung memang pada umumnya dikenal karena banyaknya markas - markas kopassus disana. Surganya para kopassus tinggal dan menyimpan alat - alatnya. Namun dilain hal, kopassus juga menata jalan di areanya selalu dikelilingi oleh pepohonan yang rimbun sehingga terkadang ketika siang hari matahari bersinar dengan begitu terik, namun kita masih bisa merasa nyaman untuk berada diluar dikarenakan adanya pohon - pohon besar yang menghalangi sinar matahari dan membuat masyarakat terasa nyaman dan tidak terasa panas.


      Disisi lain, kopassus juga menyediakan sarana dan prasarana taman bundaran yang dapat digunakan untuk aktivitas umum. Taman ini dinamakan Taman bundaran kopassus. Seperti namanya, taman ini terletak persis di bundaran setiap pertemuan. Sebenarnya taman ini terdapat 2 bagian. Satu taman yang memiliki sclupture kumpulan prajurit kopassus, satu lagi taman yang lebih kecil memiliki jam dinding yang berdiri sekitar 3.5 meter dari permukaan tanah. Taman bundaran kopassus ini selain dijadikan sebagai "icon" dari Wilayah Cijantung namun dijadikan juga sebagai area kumpul - kumpul masyrakatnya. Terdapat berbagai macam komunitas yang setiap minggunya rutin untuk mengadakan perkumpulan di taman bundaran kopassus ini. Seperti komunitas reptil, komunitas beatbox, komunitas sepeda unik, dan lain - lain. Untuk dihari minggu paginya, Wilayah ini rutin mengadakan car free day dan senam di taman bundaran kopassus ini. Jadi terkadang suka mengalami kemacetan disana pada weekend paginya. Disekitar taman bundaran kopassus juga terdapat segala fasilitas yang cukup mendung segala aktivitas untuk masyarakatnya. Terdapat kios - kios makanan, kios toko buku, klinik kesehatan, Mall Cijantung, Tempat santai "Pojok Cijantung", gereja, hutan kota, dan lain -lain.

          Melihat kejadian ini, kita dapat menyimpulkan bahwa taman bundaran kopassus ini merupakan jantung dari Wilayah Cijantung. Kita bisa membayangkan jika taman ini hilang begitu saja. Mungkin dapat membuat masyarakatnya terasa bingung untuk berkumpul dimana yang dekat dengan wilayah rumah mereka.

       Namun, sesempurnanya sesuatu hal (dalam hal ini taman) pasti memiliki sesuatu yang bisa dijadikan sebagai kekurangannya. Seperti pada taman bundaran kopassus ini, walaupun segala sesuatunya cukup menunjang namun sebenarnya taman bundaran kopassus ini masih perlu perbaikan lagi. Ada beberapa yang terlihat butuh perbaikan dan penambahan lagi.


1. Pada taman bundaran kopassus, terdapat banyak pot - pot yang terbuat dari material semen ini berisikan tanaman bunga dan ternyata pot - pot tersebut sudah retak bahkan pecah.



2. Alas dari area taman bundaran kopassus ini terbuat dari material pavin blok namun ada yang sudah berlumut sehingga butuh dibersihkan lagi.



3. Didekat sclupture prajurit kopassus juga terdapat kolam kecil yang airnya sudah keruh dan ada sampah yang tergenang. Dan sepertinya air mancur yang dahulu digunakan pun sudah tidak bisa untuk digunakan kembali.



4. Tidak adanya fasilitas taman bermain anak. Hal ini yang bisa dilihat dengan seksama. Banyak sekali anak - anak kecil yang datang disetiap minggunya bersama kedua orang tua atau keluarga besarnya namun hanya makan, berlari, main bola kecil, dan diam. Fasilitas anak seperti permainan ayunan, perosotan, jungkat - jungkit, dan sebagainya tidak. Sehingga perlu ditambahkan kembali fasilitasnya.





5. Dan pada malam hari, lampu penerangan yang berada di sekitar taman bundaran cijantung ini tidak terlalu terang bahkan cenderung masih gelap.


Dengan adanya kekurangan ini semoga dengan berjalannya waktu akan terealisasi dengan baik dan semoga kita sebagai masyrakatnya pun dapat terus menjaga taman bundaran kopassus,Cijantung ini agar tetap bersih dan rapih;)

Jumat, 25 November 2016

Perlukah Surat Kontrak Kerja Ketika Membangun Bangunan?

          

       Indonesia merupakan Negara yang sangat mengedepankan peraturan - peraturan yang telah dibuat sejak dahulu. Setiap peraturannya ini telah dibuat dalam format pasal - pasal yang tertera di setiap undang - undang. Dan barangsiapa yang melanggar setiap peraturan yang telah ditetapkan maka akan dhikum sesuai dengan apa yang dilanggar.

            Melihat peraturan yang ada ini membuat mayoritas masyarakat di Indonesia menyadari dalam setiap melakukan suatu perbuatan terutama dengan sesuatu hal yang dapat dihubungkan dengan undang - undang yang ada. Salah satu contohnya yang berkaitan dengan pembangunan adalah ketika kita ingin membangun suatu rumah tinggal ataupun bangunan lain yang cenderung lebih makro seperti restoran, masjid besar ataupun, bangunan tinggi. Dalam pembangunannya kita memerlukan surat kontrak yang nantinya akan ditanda tangani oleh pihak pemilik ataupun orang yang akan membantunya (Arsitek atau Perusahaan). Hal ini dilakukan jika terjadi sesuatu hal yang tidak sesuai dengan peraturan awal, surat kontrak ini dapat dijadikan bukti yang sah dan dapat diteruskan ke tahap selanjutnya seperti diteruskan ke jalur hukum.

Pada prinsipnya untuk proses pembangunan terbagi menjadi 2 kategori yaitu:
a. Pembangunan Antar Personal
b. Pembangunan Dengan Peran Masyarakat


1. Pembangunan Antar Personal
  Pembangunan Antar Personal merupakan suatu metode rangkaian kejadian yang melibatkan owner/pemilik dan juga arsitek. Dalam hal ini arsitek berperan sebagai seorang designer yang akan merancang dalam lingkup yang kecil seperti rumah tinggal, ruko 1 atau 2 lantai, dan lain - lainnya. Dalam hal ini pun diperlukan adanya suatu kontrak kerja guna memperlancar setiap kegiatan yang akan dilakukan sampai akhir bangunan tersebut telah terbangun dengan baik dan indah. 

Sistem sederhana/ Antar personal memiliki karakternya sendiri antara lain:
1) Jumlah unsur/pihak terlibat sedikit dan interaksinya jelas
2) Atribut dan aturan telah diatur oleh aturan tertentu
3) Sistem berfungsi terkendali oleh waktu (memiliki durasi waktu yang jelas)
4) Sub sistem tidak diturunkan dari tujuannya (goals)
5) Perilaku sistem dapat diprediksi

Sedangkan untuk sistem yang kompleks memiliki karakter sebagai berikut:
1) Jumlah unsur/pihak terlibat banyak dan interkasi tidak jelas (tumpang tindih)
2) Atribut dan aturan diatur atas kesepakatan kontrak
3) Sistem berfungsi tidak terkendali oleh waktu
4) Sub sistem diturunkan dari bagian-bagian tertentu
5) Perilaku sistem tidak dapat diprediksi

Adapun contoh surat kontrak kerja tersebut yaitu:



2. Pembangunan Dengan Peran Serta Masyarakat
    Pembangunan masyarakat merupakan gerakan pembangunan yang didasarkan atas peran serta dan swadaya gotong royong masyarakat.
    Proses perencanaan pembangunan partisipatif yang mengakomodasi aspirasi masyarakat, berdasarkan potensi sumberdaya yang ada untuk memenuhi kebutuhan prioritas dalam rangka kesejahteraan masyarakat.

Konsep partisipasi dimaksud menggambarkan tahapan partisipasi dalam proses pembangunan
1. Partisipasi pada tahap perencanaan
2. Partisipasi pada tahap pelaksanaan
3. Partisipasi pada tahap pemanfaatan
4. Partisipasi pada tahap penilaian hasil pembangunan

Perencana harus bekerja secara terbuka dengan masyarakat demikian sebaliknya masyarakat berperanserta secara aktif dan bertanggung jawab dalam proses perencanaan.

Partisipasi dalam konteks pembangunan desa mencakup keikutsertaan atau keterlibatan warga dalam proses pengambilan keputusan, dan dalam penerapan program yaitu adanya pembagian keuntungan atau manfaat dari hasil pelaksanaan kegiatan seta keterlibatan warga dalam mengevaluasi kegiatan tersebut.

Adapun langkah - langkah Pengembangan Perencanaan Pembangunan Dengan Peran Serta Masyarakat yaitu:

1. Planning Strategy
    Semakin luas basis partisipasi masyarakat, semakin potensial pengaruh yang dapat dihasilkan oleh perencana untuk mempengaruhi perubahan sosial.
2. Planning Method
    Semakin banyak teknik konsultasi public yang dipergunakan maka akan semakin meningkatkan daya tarik dan dukungan masyarakat.
3. Location of planning decision system
    Relevansi perencanaan dan pengaruhnya akan sangat tergantung pada sebaran anggota masyarakat yang dilibatkan.
4. Planning Program
    Semakin banyak proses perencanaan melibatkan partispasi public maka akan meningkatkan kepeduliannya terhadap manfaat perencanaan sebagai kekuatan demokratis dan kekuatan masyarakat.

Adapun contoh surat kontrak kerja dengan melibatkan peran serta masyarakat yaitu












Sumber:
http://www.google.com


Kantor Pemerintahan & Kantor Swasta. Apa Bedanya?



Kantor adalah sebutan untuk tempat yang digunakan untuk perniagaan atau perusahaan yang dijalankan secara rutin. Adapun istilah lain dari kantor yaitu “kantoor” untuk Bahasa Belanda dan “comptoir” untuk Bahasa Perancis. Kantor biasanya hanya berupa suatu kamar atau ruangan kecil maupun bangunan bertingkat tinggi.

            Menurut kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) mengartikan bahwa kantor digunakan sebagai tempat mengurus suatu pekerjaan atau disederhanakan menjadi tempat kerja.

Adapun pengertian kantor menurut para ahli yaitu:


1.   Menurut J. C. Denyer : Kantor ialah setiap tempat, dimana biasanya pekerjaan kantor     dilakukan, denga nama apa pun juga diberikan kepada tempat tersebut).
2.   Menurut Moekijat  : Kantor ialah sebagai tempat dimana pekerjaan tatausaha
3.   Menurut Prajudi Atmosudirdjo : Kantor ialah unit-organisasi yang terdiri atas tempat, staff personil, dan operasi ketatausahaan, guna membantu pimpinan.
4. Menurut Ulbert Silalahi (1997:6) : Tempat penyelenggaraan kegiatan-kegiatan ketatausahaan  berlangsung disebut kantor, yaitu suatu unit kerja yang terdiri atas ruangan, personil, peralatan    dan operasi pengelolaan informasi

Pada umumnya kantor dibagi menjadi dua jenis yaitu:

1.      kantor yang terbesar dan terpenting biasanya dijadikan kantor pusat
2.      Sub kantor-kantor lainnya dinamakan kantor cabang

Tujuan utama lingkungan perkantoran adalah untuk mendukung penghuninya dalam pelaksanaan pekerjaan, dengan biaya serendah mungkin dan tingkat kepuasan setinggi mungkin. Mengingat beragamnya pekerja dan tugas yang dikerjakan, tidaklah selalu mudah untuk memilih ruang kantor yang cocok. Guna membantu pengambilan keputusan desain ruang kerja dan kantor, dapat dibedakan tiga jenis ruang kantor:

1.      ruangan kerja (work spaces)
2.      ruangan pertemuan (meeting spaces)
3.      ruangan pendukung (support spaces)

Perusahaan-perusahaan baru atau berkembang, kantor cabang jarak jauh, ruang-ruang proyek, dapat dilayani oleh "Serviced Offices" (kantor yang mempunyai fasilitas pelayanan) sebagai pemecahan sederhana dan dapat menyediakan semua jenis-jenis ruangan.
Di Indonesia ini banyak sekali kantor – kantor yang berdiri dengan tujuannya masing – masing. Ada kantor walikota, kantor konsultan, ataupun kantor – kantor kecil yang masih dalam proses perkembangan. Namun, apakah kalian menyadari bahwa sebenarnya kantor terbagi kedalam 2 golongan yaitu:

1.      Kantor yang berada dibawah kepemimpinan pemerintah (Kantor Pemerintah)
2.      Kantor yang berada di dibawah kepemimpinan sendiri/yayasan (Kantor Swasta)

Lalu, apakah perbedaan antara kedua golongan kantor ini?

Dimulai dari pengertiannya sendiri Perusahaan Swasta merupakan perusahaan yang modalnya seluruhnya dimiliki oleh swasta dan tidak ada campur tangan Pemerintah. Perusahaan swasta ini juga sebuah organisasi milik individu/kelompok yang dibentuk dengan tujuan utama untuk mencari keuntungan/laba. Organisasi ini bergerak diberbagai bidang dan kadangkala juga bergerak dibidang yang sama dengan organisasi bentukan pemerintah/publik. Perusahaan swasta sendiri terbagi menjadi 3 jenis yaitu :

1.   Perusahaan swasta nasional, yaitu perusahaan swasta milik warga Negara Indonesia
2.   Perusahaan swasta-asing, yaitu perusahaan swasta milik warga Negara asing
3. Perusahaan swasta campuran (joint-venture), yaitu perusahaan swasta milik warga negara Indonesia dan warga negara asing

       Sedangkan Perusahaan Pemerintah atau Negara merupakan Perusahaan Negara, yaitu perusahaan yang modalnya seluruhnya milik Negara Indonesia. Biasanya perusahaan pemerintah yang dibentuk dengan tujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat/pelayanan publik. Tujuan utama dari organisasi ini adalah untuk memberikan layanan dan bukan untuk mencari keuntungan karena organisasi ini merupakan bagian/elemen dari komitmen sebuah negara untuk memberikan layanan kepada warganya.

Untuk jenisnya sendiri, Perusahaan Pemerintah atau Negara ini memiliki spesifikasi yang berbeda – beda seperti:

1.   Perusahaan Negara berdasarkan IBW (Indonesisch Bedrijven Wet, S. 1927 – 419 bsd S. 1936 – 445). Perusahaan ini tiap-tiap tahun mendapat pinjaman uang dengan bunga dari Pemerintah, misalnya DKA (Jawatan Kereta Api) dulu, dengan keuangan yang otonom. DKA ini selanjutnya menjadi PNKA (Perusahaan Negara Kereta Api), yang dibentuk dengan PP No. 22 tahun 1963 (LN 1963 – 43), dan sekarang PNKA ini menjadi PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api), yang dibentuk dengan PP No. 61 tahun 1971 (LN 1971 – 75).
2.  Perusahaan Negara berdasarkan ICW (Indonesisch Compabiliteits Wet, S. 1925 – 448). Perusahaan Negara macam ini tidak mempunyai keuangan yang otonom (keuangan sendiri). Keuangannya merupakan bagian dari keuangan Negara pada umunya, misalnya : Jawatan Pegadaian Negara. Perusahaan ini menjadi perusahaan Negara berdasarkan PP No. 178 tahun 1961 (LN 1961 - 209), dan akhirnya menjadi perusahaan jawatan (Perjan Pegadaian) berdasarkan PP No. 7 tahun 1969 (LN 1969 – 9).

3.  Perusahaan Negara berdasarkan Undang-Undang Nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda, yaitu Undang-undang No. 86 tahun 1958 (LN 1958 – 162)
4.  Perusahaan Negara berdasarkan Undang-undang No. 19 prp tahun 1960 (LN 1960 – 59).Menurut Undang-Undang ini, yang disebut Perusahaan ialah perusahaan dengan bentuk apa saja, yang modal seluruhnya merupakan kekayaan Negara Republik Indonesia, kecuali jika ditentukan lain berdasarkan undang-undang (pasal 1, Undang-Undang No. 19 prp tahun1960).

Adapun contoh struktur organisasi Perusahaan Swasta dan Pemeritah

1. Contoh Struktur Organisasi Pemerintah Kota


           Pemerintahan kota terdiri atas pemerintah kota dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota. Pemerintah kota terdiri atas walikota dan perangkatnya. Perangkat daerah kota terdiri atas sekretariat daerah, sekretariat DPRD, dinas daerah, lembaga teknis daerah, kecamatan, dan kelurahan.
        Di Indonesia, walikota adalah kepala daerah untuk daerah Kota. Seorang walikota sejajar dengan bupati, yakni kepala daerah untukdaerah kabupaten. Pada dasarnya, walikota memiliki tugas dan wewenang memimpin penyelenggaraan daerah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD kota. Walikota dipilih dalam satu paket pasangan dengan wakil walikota melalui pilkada.


2. Contoh Struktur Organisasi Pemerintah Provinsi


Pemerintahan provinsi terdiri atas pemerintah provinsi dan DPRD provinsi. Pemerintah provinsi terdiri atas kepala daerah provinsi yaitu gubernur dan perangkat daerah provinsi. Perangkat daerah provinsi terdiri atas sekretariat daerah, sekretariat DPRD, dinas daerah, lembaga teknis daerah.
Gubernur adalah kepala daerah untuk daerah provinsi. Gubernur memiliki tugas dan wewenang memimpin penyelenggaraan daerah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD. Gubernur dan wakil gubernur dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat di provinsi setempat sehingga dalam hal ini gubernur bertanggung jawab kepada rakyat. Selain sebagai kepala daerah, gubernur juga berkedudukan sebagai wakil pemerintah di wilayah provinsi yang bersangkutan. Dalam hal ini gubernur bertanggung jawab kepada presiden. Gubernur bukanlah atasan bupati atau walikota, tetapi hanya sebatas membina, mengawasi, dan mengoordinasi penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/kota.


Sedangkan contoh struktur organisasi Perusahaan Swasta yaitu

Dilain hal Kantor Pemerintahan Swasta dan Pemerintah ini dapat dilihat dari karakteristik bangunannya itu sendiri seperti:
A. Karakteristik pada bangunan pemerintahan


1.      Pada umumnya bangunan pemerintah menggunakan bentukan fasad yang cenderung lebih sederhana tetapi terkesan mewah.
2.      Karakter bangunan masih kental akan sejarah dan terlihat seperti bangunan kolonial
3.      Warna yang digunakan menggunakan warna – warna dasar yang lembut seperti putih atau krem


B. karakteristik bangunan Kantor Swasta


1.      Mayoritas bangunan yang cenderung mengarah ke urban design atau modern
2.      Menggunakan hampir 90% material dinding kaca
3.      Mayoritas bangunan dikategorikan sebagai bangunan tinggi

      Demikian, artikel mengenai perbedaan kantor yang dikelola oleh pemerintah dan juga kantor yang dikelola oleh swasta. Semoga artikel ini dapat membantu semua yang membutuhkan dan dapat pula mendapatkan informasi yang tepat dan akurat.






Sumber :
http://www.google.com/images