Kantor adalah sebutan untuk tempat
yang digunakan untuk perniagaan atau perusahaan yang
dijalankan secara rutin. Adapun istilah lain dari kantor yaitu “kantoor” untuk
Bahasa Belanda dan “comptoir” untuk Bahasa Perancis. Kantor biasanya hanya
berupa suatu kamar atau ruangan kecil maupun bangunan bertingkat
tinggi.
Menurut kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) mengartikan bahwa kantor digunakan sebagai tempat mengurus suatu pekerjaan atau disederhanakan menjadi tempat kerja.Adapun pengertian kantor menurut para ahli yaitu:
1. Menurut
J. C. Denyer : Kantor ialah setiap
tempat, dimana biasanya pekerjaan kantor dilakukan, denga nama apa pun juga
diberikan kepada tempat tersebut).
2. Menurut
Moekijat : Kantor ialah sebagai tempat
dimana pekerjaan tatausaha
3. Menurut
Prajudi Atmosudirdjo : Kantor ialah
unit-organisasi yang terdiri atas tempat, staff personil, dan operasi
ketatausahaan, guna membantu pimpinan.
4. Menurut
Ulbert Silalahi (1997:6) : Tempat
penyelenggaraan kegiatan-kegiatan ketatausahaan berlangsung disebut kantor,
yaitu suatu unit kerja yang terdiri atas ruangan, personil, peralatan dan
operasi pengelolaan informasi
Pada umumnya kantor dibagi menjadi dua
jenis yaitu:
1.
kantor
yang terbesar dan terpenting biasanya dijadikan kantor pusat
2.
Sub
kantor-kantor lainnya dinamakan kantor cabang
Tujuan
utama lingkungan perkantoran adalah untuk mendukung penghuninya dalam
pelaksanaan pekerjaan, dengan biaya serendah mungkin dan tingkat kepuasan
setinggi mungkin. Mengingat beragamnya pekerja dan tugas yang dikerjakan,
tidaklah selalu mudah untuk memilih ruang kantor yang cocok. Guna membantu
pengambilan keputusan desain ruang kerja dan kantor, dapat dibedakan tiga jenis
ruang kantor:
1.
ruangan
kerja (work spaces)
2.
ruangan
pertemuan (meeting spaces)
3.
ruangan
pendukung (support spaces)
Perusahaan-perusahaan baru atau
berkembang, kantor cabang jarak jauh, ruang-ruang proyek, dapat dilayani oleh
"Serviced Offices" (kantor yang mempunyai fasilitas pelayanan)
sebagai pemecahan sederhana dan dapat menyediakan semua jenis-jenis ruangan.
Di Indonesia ini banyak sekali
kantor – kantor yang berdiri dengan tujuannya masing – masing. Ada kantor
walikota, kantor konsultan, ataupun kantor – kantor kecil yang masih dalam
proses perkembangan. Namun, apakah kalian menyadari bahwa sebenarnya kantor
terbagi kedalam 2 golongan yaitu:
1.
Kantor
yang berada dibawah kepemimpinan pemerintah (Kantor Pemerintah)
2.
Kantor
yang berada di dibawah kepemimpinan sendiri/yayasan (Kantor Swasta)
Lalu,
apakah perbedaan antara kedua golongan kantor ini?
Dimulai dari pengertiannya sendiri
Perusahaan Swasta merupakan perusahaan yang modalnya seluruhnya dimiliki oleh
swasta dan tidak ada campur tangan Pemerintah. Perusahaan swasta ini juga sebuah
organisasi milik individu/kelompok yang dibentuk dengan tujuan utama untuk
mencari keuntungan/laba. Organisasi ini bergerak diberbagai bidang dan
kadangkala juga bergerak dibidang yang sama dengan organisasi bentukan
pemerintah/publik. Perusahaan swasta sendiri terbagi menjadi 3 jenis yaitu
:
1. Perusahaan
swasta nasional, yaitu perusahaan swasta milik warga Negara Indonesia
2. Perusahaan
swasta-asing, yaitu perusahaan swasta milik warga Negara asing
3. Perusahaan
swasta campuran (joint-venture), yaitu perusahaan swasta milik warga negara Indonesia dan
warga negara asing
Sedangkan Perusahaan Pemerintah atau Negara merupakan Perusahaan Negara, yaitu perusahaan yang modalnya seluruhnya milik Negara Indonesia. Biasanya perusahaan pemerintah yang dibentuk dengan tujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat/pelayanan publik. Tujuan utama dari organisasi ini adalah untuk memberikan layanan dan bukan untuk mencari keuntungan karena organisasi ini merupakan bagian/elemen dari komitmen sebuah negara untuk memberikan layanan kepada warganya.
Untuk jenisnya sendiri, Perusahaan Pemerintah atau Negara ini memiliki spesifikasi yang berbeda – beda seperti:
1. Perusahaan Negara berdasarkan IBW (Indonesisch Bedrijven Wet, S. 1927 – 419 bsd S. 1936 – 445). Perusahaan ini tiap-tiap tahun mendapat pinjaman uang dengan bunga dari Pemerintah, misalnya DKA (Jawatan Kereta Api) dulu, dengan keuangan yang otonom. DKA ini selanjutnya menjadi PNKA (Perusahaan Negara Kereta Api), yang dibentuk dengan PP No. 22 tahun 1963 (LN 1963 – 43), dan sekarang PNKA ini menjadi PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api), yang dibentuk dengan PP No. 61 tahun 1971 (LN 1971 – 75).
2. Perusahaan Negara berdasarkan ICW (Indonesisch Compabiliteits Wet, S. 1925 – 448). Perusahaan Negara macam ini tidak mempunyai keuangan yang otonom (keuangan sendiri). Keuangannya merupakan bagian dari keuangan Negara pada umunya, misalnya : Jawatan Pegadaian Negara. Perusahaan ini menjadi perusahaan Negara berdasarkan PP No. 178 tahun 1961 (LN 1961 - 209), dan akhirnya menjadi perusahaan jawatan (Perjan Pegadaian) berdasarkan PP No. 7 tahun 1969 (LN 1969 – 9).
2. Perusahaan Negara berdasarkan ICW (Indonesisch Compabiliteits Wet, S. 1925 – 448). Perusahaan Negara macam ini tidak mempunyai keuangan yang otonom (keuangan sendiri). Keuangannya merupakan bagian dari keuangan Negara pada umunya, misalnya : Jawatan Pegadaian Negara. Perusahaan ini menjadi perusahaan Negara berdasarkan PP No. 178 tahun 1961 (LN 1961 - 209), dan akhirnya menjadi perusahaan jawatan (Perjan Pegadaian) berdasarkan PP No. 7 tahun 1969 (LN 1969 – 9).
3. Perusahaan Negara berdasarkan Undang-Undang Nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda, yaitu Undang-undang No. 86 tahun 1958 (LN 1958 – 162)
4. Perusahaan Negara berdasarkan Undang-undang No. 19 prp tahun 1960 (LN 1960 – 59).Menurut Undang-Undang ini, yang disebut Perusahaan ialah perusahaan dengan bentuk apa saja, yang modal seluruhnya merupakan kekayaan Negara Republik Indonesia, kecuali jika ditentukan lain berdasarkan undang-undang (pasal 1, Undang-Undang No. 19 prp tahun1960).
Adapun contoh struktur
organisasi Perusahaan Swasta dan Pemeritah
1. Contoh Struktur
Organisasi Pemerintah Kota
Pemerintahan kota terdiri atas pemerintah kota dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota. Pemerintah kota terdiri atas walikota dan perangkatnya. Perangkat daerah kota terdiri atas sekretariat daerah, sekretariat DPRD, dinas daerah, lembaga teknis daerah, kecamatan, dan kelurahan.
Di Indonesia, walikota adalah kepala daerah untuk daerah Kota. Seorang walikota sejajar dengan bupati, yakni kepala daerah untukdaerah kabupaten. Pada dasarnya, walikota memiliki tugas dan wewenang memimpin penyelenggaraan daerah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD kota. Walikota dipilih dalam satu paket pasangan dengan wakil walikota melalui pilkada.
2. Contoh Struktur Organisasi Pemerintah Provinsi
Pemerintahan provinsi terdiri atas
pemerintah provinsi dan DPRD provinsi. Pemerintah provinsi terdiri atas
kepala daerah provinsi yaitu gubernur dan perangkat daerah provinsi.
Perangkat daerah provinsi terdiri atas sekretariat daerah, sekretariat
DPRD, dinas daerah, lembaga teknis daerah.
Gubernur adalah kepala daerah untuk
daerah provinsi. Gubernur memiliki tugas dan wewenang memimpin
penyelenggaraan daerah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD.
Gubernur dan wakil gubernur dipilih dalam satu pasangan secara langsung
oleh rakyat di provinsi setempat sehingga dalam hal ini gubernur
bertanggung jawab kepada rakyat. Selain sebagai kepala daerah, gubernur
juga berkedudukan sebagai wakil pemerintah di wilayah provinsi
yang bersangkutan. Dalam hal ini gubernur bertanggung jawab
kepada presiden. Gubernur bukanlah atasan bupati atau walikota, tetapi
hanya sebatas membina, mengawasi, dan mengoordinasi penyelenggaraan pemerintahan
daerah kabupaten/kota.
Sedangkan contoh struktur
organisasi Perusahaan Swasta yaitu
Dilain hal Kantor
Pemerintahan Swasta dan Pemerintah ini dapat dilihat dari karakteristik
bangunannya itu sendiri seperti:
A. Karakteristik pada bangunan pemerintahan
1.
Pada
umumnya bangunan pemerintah menggunakan bentukan fasad yang cenderung lebih
sederhana tetapi terkesan mewah.
2.
Karakter
bangunan masih kental akan sejarah dan terlihat seperti bangunan kolonial
3.
Warna
yang digunakan menggunakan warna – warna dasar yang lembut seperti putih atau
krem
B. karakteristik bangunan Kantor Swasta
1. Mayoritas
bangunan yang cenderung mengarah ke urban design atau modern
2. Menggunakan
hampir 90% material dinding kaca
3. Mayoritas
bangunan dikategorikan sebagai bangunan tinggi
Demikian, artikel mengenai perbedaan kantor yang dikelola oleh pemerintah dan juga kantor yang dikelola oleh swasta. Semoga artikel ini dapat membantu semua yang membutuhkan dan dapat pula mendapatkan informasi yang tepat dan akurat.
Sumber :
http://www.google.com/images
Kak aku mau nanya dong persamaan dari sarana prasarana kantor swasta dan pemerintah apa ya kak
BalasHapusPerbedaan tata cara pelaksanaan pengadaan sarana dan prasarana kantor swasta dan pemerintah?
BalasHapus