Selasa, 11 Oktober 2016

PENEMPATAN PASAR IKAN YANG TIDAK SESUAI DENGAN RTRW JAKARTA


              Jakarta merupakan Ibukota dari Negara Indonesia. Di kota inilah kita dapat menjumpai orang-orang, wilayah, dan tempat-tempat yang berbeda. Dengan banyaknya sesuatu hal yang berbeda ini sehingga terkadang memunculkan bebagai masalah mulai dari hal kecil hingga menuju hal yang lebih kompleks lagi.

             Belum lama ini, sekitar awal April 2016 Gubernur DKI Jakarta membuat keputusan untuk membongkar salah satu pasar ikan didaerah Jakarta Utara tepatya yaitu Pasar Ikan Luar Batang. Menurut kabar yang santer terdengar bahwasannya penggunaan lahan yang dijadikan sebagai Pasar Ikan ini tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DKI Jakarta. Fungsi sesungguhnya lahan tersebut yaitu dijadikan sebagai Alur penyeimbang air laut ketika sedang pasang. Namun ketika dijadikan lahan untuk daerah perniagaan, lahan tersebut akhirnya banyak mengalami perkerasan tanah bahkan sampai ada yang memakai daerah laut untuk perniagaan sehingga membuat pengecilan kawasan air laut. Maka dari itu Gubernur DKI Jakarta membuat revitalisasi lahan agar dapat dijadikan fungsi yang sesuai dengan RTRW DKI Jakarta.


              Untuk Warga yang terkena revitalisasi maka akan dialihkan perninagaannya ke Pasar Ikan Muara Baru. Walaupun sudah dijanjikan untuk dapat dipindahkan tetapi kerusuhan dalam proses pembongkaran bangunan di lahan tersebut masih saja terjadi. Banyak masyarakat sana yang sangat tidak setuju untuk diadakan relokasi ke Pasar Ikan Muara Baru. Namun, siap tidak siap, mau tidak mau, hal ini semakin lama menjadi semakin nyata untuk dilakukan.

             Untuk masyarat yang terkena revitalisasi ini, juga diberikan 2 pilihan untuk tinggal. Hal pertama yaitu akan diberikan fasilitas rumah susun di daerah Jakarta Timur atau kembali ke kampung halamannnya masing-masing. Ada beberapa keluarga yang akhirnya memilih tinggal di rusun Jakarta Timur dengan membayar iuran bulanan +/- 300rb-an (Belum termasuk listrik + air) namun tidak sedikit juga yang akhirnya memilih kembali ke kampung halamanya tersebut.

             Masyarakat memberikan opini bahwa jarak antara rusun dan tempat bekerja dihitung lumayan jauh dan mengakibatkan adanya penambahan biaya transportasi pulang-pergi. Sedangkan apa yang didapat/pemasukannya tidak sebanding dengan apa yang dikeluarkannya.


          Beberapa ahli juga mengatakan, bahwa sebenarnya hal yang dilakukan pemerintah DKI Jakarta sudah baik dan cenderung sangat baik. Namun, pemerintah kurang memikirkan keadaan yang akan dihadapi oleh setiap keluarga yang menghuni di rusun. Ketika yang biasanya berjualan bisa selalu ramai, maka ketika dirusun keramaian itu tidak sebanding dengan apa yang terjadi sebelumnya. Justru lebih mendominasi sebaliknya. Maka dari itu, alangkah baiknya setiap perilaku/perbuatan yang akan dibuat/dilakukan, tidak hanya memikirkan revitalisasinya saja. Melainkan harus memikirkan dampak terhadap setiap keluarga yang terkena revitalisasi, khususnya dalam bidang perekonomian masyarakatnya diminimalkan untuk sesuai dengan sebelumnya. 




Sumber:






Tidak ada komentar:

Posting Komentar