sumber : dokumentasi pribadi
Berdasarkan
Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya terdapat pengertian
Cagar Budaya dan Bangunan Cagar Budaya yaitu:
v
Cagar Budaya adalah warisan budaya
bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur
Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di
air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi
sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui
proses penetapan.
v
Bangunan Cagar Budaya adalah susunan
binaan yang terbuat dari benda alam atau benda buatan manusia untuk memenuhi
kebutuhan ruang berdinding dan/atau tidak berdinding, dan beratap.
Untuk Mempertahankan Bangunan
Cagar Budaya Peninggalan Sejarah, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan
Berdasarkan
Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, yaitu :
v
Pemanfaatan yaitu pendayagunaan Cagar Budaya
untuk kepentingan sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat dengan tetap mempertahankan
kelestariannya.
v
Revitalisasi yaitu kegiatan pengembangan yang
ditujukan untuk menumbuhkan kembali nilai-nilai penting Cagar Budaya dengan
penyesuaian fungsi ruang baru yang tidak bertentangan dengan prinsip
pelestarian dan nilai budaya masyarakat.
v
Adaptasi yaitu upaya pengembangan Cagar
Budaya untuk kegiatan yang lebih sesuai dengan kebutuhan masa kini dengan
melakukan perubahan terbatas yang tidak akan mengakibatkan kemerosotan nilai
pentingnya atau kerusakan pada bagian yang mempunyai nilai penting.
sumber : dokumentasi pribadi
Pengertian Konservasi
v
Konservasi, adalah upaya untuk memelihara suatu tempat sedemikian rupa sehingga makna
budaya dari tempat tersebut dapat dipertahankan.Berdasarkan The Burra Charter
(1981), upaya konservasi memiliki 4 (empat) hal utama, yaitu:
v
Pelestarian,
yaitu upaya pengelolaan pusaka untuk memperpanjang usia benda cagar budaya,
situs atau kawasan peninggalan bersejarah dengan cara perlindungan,
pemeliharaan, pemanfaatan dan atau pengembangan untuk menjaga keberlanjutan,
keserasian dan daya dukungnya dalam menjawab dinamika jaman untuk membangun
kehidupan yang berkualitas.
v
Perlindungan,
yaitu upaya mencegah dan menanggulangi segala gejala atau akibat
kerusakanbenda, situs dan kawasan cagar budaya baik dikarenakan manusia atau
alam dengan cara : (1)Penyelamatan, yaitu pencegahan dan penanggulangan ancaman
kerusakan atau kemusnahan perlindungan benda, situs, dan kawasan cagar budaya
yang timbul baik oleh alam atau manusia secara teknis; (2)Pengamanan, yaitu
perlindungan dengan cara menjaga, mencegah dan menanggulangi hal-hal yang dapat
merusak benda, situs, dan kawasan cagar budaya.
v
Pemeliharaan,
yaitu upaya pelestarian benda, situs dan kawasan cagar budaya baik dikarenakan
manusia atau alam dengan cara : (1)Pemugaran, yaitu dengan cara mempertahankan
keaslian berdasarkan data yang ada dan bila diperlukan dilakukan perkuatan
struktur yang dapat dipertanggung jawabkan dari segi arkeologis, historis dan
teknis; (2)Pemanfaatan, yaitu pemberdayaan benda, situs dan kawasan cagar
budaya sebagai aset budaya untuk berbagai kepentingan yang tidak bertentangan
dengan prinsip pelesterian
v
Pengelolaan,
yaitu upaya pelestarian dan pemanfaatan benda, situs dan kawasan cagar budaya
melalui kebijakan pengaturan perencanaan, perlindungan, pemeliharaan,
pemugaran, pemanfaatan, dan pengendalian.
sumber : dokumentasi pribadi
Adapun Bentuk kegiatan Konservasi
menurut UNESCO yaitu :
v
Restorasi,
yaitu kegiatan pemugaran untuk mengembalikan bangunan dan lingkungan cagar
budaya semirip mungkin ke bentuk asal berdasarkan data pendukung tentang bentuk
arsitektur dan struktur pada keadaan asal tersebut dan agar persyaratan teknis
bangunan terpenuhi
v
Preservasi,
yaitu bagian dari perawatan dan pemeliharaan yang mempertahankan keadaan
sekarang dari benda, situs dan kawasan cagar budaya agar kelayakan fungsinya
terjaga baik.
v
Konservasi,
yaitu segala proses pengelolaan suatu benda, situs dan kawasan sehingga nilai
budaya dan sejarah terjaga. Biasanya kegiatan ini merupakan kombinasi dari
beberapa tindakan seperti preservasi, restorasi, rekonstruksi, konsolidasi, dan
atau revitalisasi.
v
Rekonstruksi,
yaitu kegiatan pemugaran untuk membangun kembali dan memperbaiki seakurat
mungkin bangunan dan lingkungan yang hancur akibat bencana, kerusakan karena
terbengkalai atau keharusan pindah lokasi, dengan mengunakan bahan yang tersisa
atau terselamatkan dengan penambahan bahan bangunan baru dan menjadikan
bangunan tersebut layak fungsi dan memenuhi persyaratan teknis
v
Revitalisasi,
yaitu kegiatan pemugaran untuk mendapatkan nilai tambah yang optimal secara
ekonomi, sosial, dan budaya dalam pemanfaatan bangunan dan lingkungan cagar
budaya, dan dapat berupa bagian dari revitalisasi kawasan kota lama untuk
mencegah hilangnya aset kota yang bernilai sejarah karena kawasan tersebut
mengalami produktivitas.
Sumber :
http://pengertiandanartikel.blogspot.co.id/2017/04/pengertian-cagar-budaya-dan-pengertian.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Cagar_budaya
ituDewa Poker Domino QQ | Ceme Judi Domino QQ | Agen Domino QQ | Domino QQ Online | Agen Poker | Judi Poker | Poker Online | Agen OMAHA | Agen Super Ten | BlackJack
BalasHapusPROMO SPESIAL GEBYAR BULANAN ITUDEWA. KUMPULKAN TURNOVER SEBANYAK-BANYAKNYA DAN DAPATKAN HADIAH YANG FANTASTIS DARI ITUDEWA.
MAINKAN DAN MENANGKAN HADIAH TOTAL RATUSAN JUTA, TANPA DI UNDI SETIAP BULANNYA!
? DAIHATSU ALYA 1.0 D MANUAL ( Senilai Rp.100.000.000,- )
? New Yamaha Vixion 150 ( Senilai Rp.25.340.000,- )
? Emas Antam 10 Gram ( Senilai Rp.10.160.000,- )
? Free Chips 1.500.000
? Free Chips 1.000.000
? Free Chips 250.000
SYARAT DAN KETENTUAN : KLIK DISINI
DAFTARKAN DIRI ANDA SEGERA : DAFTAR ITUDEWA
1 ID untuk 7 Game Permainan yang disediakan oleh Situs ituDewa
=> Bonus Cashback 0.3%
=> Bonus Refferal 20% (dibagikan setiap Minggunya seumur hidup)
=> Bonus UPLINE REFERRAL UP TO 100.000!
=> Bonus New Member 10%
=> Customer Service 24 Jam Nonstop
=> Support 7 Bank Lokal Indonesia (BCA, BNI, BRI, Mandiri, Danamon, Cimb Niaga, Permata Bank)
• Deposit Via Pulsa, OVO & GOPAY
• Pusat Bantuan ituDewa
Facebook : ituDewa Club
Line: ituDewa
WeChat : OfficialituDewa
Telp / WA : +85561809401
Livechat : ituDewa Livechat