Senin, 21 Mei 2018

Museum Wayang Jakarta & Ruang - Ruangnya

Sumber : Dokumentasi Pribadi

     Museum Wayang Jakarta memiliki denah yang umumnya membentuk sirkulasi linier. Hal ini umum terjadi pada bangunan museum. Untuk fungsi ruang, museum ini juga memperhatikan sarana penunjang untuk pengunjung agar lebih mudah digunakan seperti mushola hingga toilet. Namun sebenarnya ada beberapa tambahan fungsi ruang agar terasa lebih hidup dan dapat dijadikan daya tarik untuk pengunjung.

Denah Awal :
Sumber : rizka-felly.blogspot.co.id dan revisi penulis pribadi

      Di era saat ini, promosi sudah hal umum dilakukan via media sosial. Terlebih untuk konten foto dengan background menarik mayoritas sukses untuk menarik pengunjung datang. Terkait hal ini, penulis membuat rencana perubahan ruang namun tanpa menghilangkan fungsi ruang yang sudah ada. Penulis membuat perubahan ruang di beberapa tempat tertentu dikarenakan adanya potensi yang baik jika dikembangkan.

Denah Perubahan Fungsi Ruang :
Sumber : rizka-felly.blogspot.co.id dan revisi penulis pribadi

    Perubahan ruang ini akan lebih terkesan fotogenik dengan adanya perubahan ruang dengan pergantian warna / penambahan beberapa item sehingga menghasilkan suatu ruang yang eye catching dan visual yang baik. Pada dasarnya hal ini sudah diterapkan di beberapa museum yang berada di wilayah Jakarta dan cukup sukses untuk menarik pengunjung datang terkhusus anak muda.
     Beberapa ruang lain pun ada yang diubah sedikit yaitu dengan menghadirkan mini bar disudut lantai 2 dengan dengan fasilitas ram menuju lantai 1. sehingga dengan pasti mini bar ini akan dilalui oleh pengunjung dan menarik pengunjung untuk berfoto dengan background mini bar hingga membeli beberapa minuman.
     Selain itu penulis merubah sedikit fungsi ruang yang berada di lantai 1. ruang ini awalnya ialah hanya sebagai sirkulasi. Namun dikarenakan area yang cukup luas maka penulis merubah fungsi ruang yang awalnya hanya sebagai sirkulasi namun menjadi mini food court yang memberikan fasilitas berupa beberapa makanan untuk dibeli.

Dokumentasi Survey :





Sumber :
http://rizka-felly.blogspot.co.id/2015/05/gambaran-kawasan-museum-wayang.html

Museum Wayang Kota Tua - Jakarta


sumber : dokumentasi pribadi

Museum Wayang berdiri di atas tanah seluas 990 m2 dan 627 m2. Gedung ini semula merupakan gereja tua yang didirikan oleh VOC pada tahun 1640 dengan nama “de oude Hollandsche Kerk” sampai tahun 1732. Diadakan perbaikan pada tahun 1733 berganti nama yaitu “de nieuwe Hollandsche Kerk” sampai dengan tahun 1808.Gereja ini mengalami kerusakan akibat gempa. Pada tanggal 14 Agustus 1936 lokasi ini ditetapkan menjadi monument, selanjutnya dibeli oleh Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschappen yaitu lembaga yang didirikan untuk memajukan penelitian dalam bidang seni dan ilmu pengetahuan khususnya dalam bidang-bidang ilmu biologi, fisika, arkeologi, kesusastraan, etnologi dan sejarah, serta menerbitkan hasil penelitian. Pada tanggal 22 Desember 1939 dibuka oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda terakhir, Jonkheer Meester Aldius Warmoldu Lambertus Tjarda van Starkenborg Stachouwer sebagai museum dengan nama “de oude Bataviasche Museum” atau “Museum Batavia Lama”. Tahun 1957 diserahkan kepada Lembaga Kebudayaan Indonesia berganti nama menjadi Museum Jakarta Lama. Pada tanggal 17 September 1962 oleh LKI diserahkan kepada Republik Indonesia dan pada tanggal 23 Juni 1968 diserahkan kepada Propinsi DKI Jakarta sebagai kantor Dinas Museum dan Sejarah DKI Jakarta. Dan pada tanggal 13 Agustus 1975 diresmikan sebagai Museum Wayang oleh Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin. Saat Ini Museum Wayang Jakarta di bawah Pengelolaan UP. Museum Seni Rupa Jakarta, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta.
Lokasi :
Museum Wayang ini masih berada dalam kawasan wisata kota tua dan tentunya areanya sangat berdekatan dengan Jakarta History Museum, tepatnya berada di Jl. Pintu Besar Utara No.27, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11110.
Denah :
sumber : rizka-felly.blogspot.co.id

Di dalam Museum Wayang terdapat berbagai jenis dan bentuk yang berkaitan dengan wayang. Mulai dari beberapa jenis wayang diseluruh dunia
sumber : dokumentasi pribadi

sumber : dokumentasi pribadi

sumber : dokumentasi pribadi

hingga pelengkap wayang seperti alat musik pengiring wayang.
sumber : dokumentasi pribadi

sumber : dokumentasi pribadi

Hingga kini Museum Wayang mengoleksi lebih dari 4.000 buah wayang mulai dari wayang golek, kulit,kardus, wayang rumput, wayang janur, topeng, boneka, wayang beber dan gamelan.
sumber : dokumentasi pribadi

sumber : dokumentasi pribadi

sumber : dokumentasi pribadi

Sumber :
https://id.wikipedia.org/wiki/Museum_Wayang
https://museumseni.jakarta.go.id/sejarah-museum-wayang
http://rizka-felly.blogspot.co.id/2015/05/gambaran-kawasan-museum-wayang.html

Cagar Budaya dan Cara Mempertahankannya


sumber : dokumentasi  pribadi

Berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya terdapat pengertian Cagar Budaya dan Bangunan Cagar Budaya yaitu:
v  Cagar Budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan.
v  Bangunan Cagar Budaya adalah susunan binaan yang terbuat dari benda alam atau benda buatan manusia untuk memenuhi kebutuhan ruang berdinding dan/atau tidak berdinding, dan beratap.

Untuk Mempertahankan Bangunan Cagar Budaya Peninggalan Sejarah, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan Berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, yaitu :
v  Pemanfaatan yaitu pendayagunaan Cagar Budaya untuk kepentingan sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat dengan tetap mempertahankan kelestariannya.
v  Revitalisasi yaitu kegiatan pengembangan yang ditujukan untuk menumbuhkan kembali nilai-nilai penting Cagar Budaya dengan penyesuaian fungsi ruang baru yang tidak bertentangan dengan prinsip pelestarian dan nilai budaya masyarakat.
v  Adaptasi yaitu upaya pengembangan Cagar Budaya untuk kegiatan yang lebih sesuai dengan kebutuhan masa kini dengan melakukan perubahan terbatas yang tidak akan mengakibatkan kemerosotan nilai pentingnya atau kerusakan pada bagian yang mempunyai nilai penting.
sumber : dokumentasi pribadi

Pengertian Konservasi
v  Konservasi, adalah upaya untuk memelihara suatu tempat sedemikian rupa sehingga makna budaya dari tempat tersebut dapat dipertahankan.Berdasarkan The Burra Charter (1981), upaya konservasi memiliki 4 (empat) hal utama, yaitu:
v  Pelestarian, yaitu upaya pengelolaan pusaka untuk memperpanjang usia benda cagar budaya, situs atau kawasan peninggalan bersejarah dengan cara perlindungan, pemeliharaan, pemanfaatan dan atau pengembangan untuk menjaga keberlanjutan, keserasian dan daya dukungnya dalam menjawab dinamika jaman untuk membangun kehidupan yang berkualitas.
v  Perlindungan, yaitu upaya mencegah dan menanggulangi segala gejala atau akibat kerusakanbenda, situs dan kawasan cagar budaya baik dikarenakan manusia atau alam dengan cara : (1)Penyelamatan, yaitu pencegahan dan penanggulangan ancaman kerusakan atau kemusnahan perlindungan benda, situs, dan kawasan cagar budaya yang timbul baik oleh alam atau manusia secara teknis; (2)Pengamanan, yaitu perlindungan dengan cara menjaga, mencegah dan menanggulangi hal-hal yang dapat merusak benda, situs, dan kawasan cagar budaya.
v  Pemeliharaan, yaitu upaya pelestarian benda, situs dan kawasan cagar budaya baik dikarenakan manusia atau alam dengan cara : (1)Pemugaran, yaitu dengan cara mempertahankan keaslian berdasarkan data yang ada dan bila diperlukan dilakukan perkuatan struktur yang dapat dipertanggung jawabkan dari segi arkeologis, historis dan teknis; (2)Pemanfaatan, yaitu pemberdayaan benda, situs dan kawasan cagar budaya sebagai aset budaya untuk berbagai kepentingan yang tidak bertentangan dengan prinsip pelesterian
v  Pengelolaan, yaitu upaya pelestarian dan pemanfaatan benda, situs dan kawasan cagar budaya melalui kebijakan pengaturan perencanaan, perlindungan, pemeliharaan, pemugaran, pemanfaatan, dan pengendalian.
sumber : dokumentasi pribadi

Adapun Bentuk kegiatan Konservasi menurut UNESCO yaitu :
v  Restorasi, yaitu kegiatan pemugaran untuk mengembalikan bangunan dan lingkungan cagar budaya semirip mungkin ke bentuk asal berdasarkan data pendukung tentang bentuk arsitektur dan struktur pada keadaan asal tersebut dan agar persyaratan teknis bangunan terpenuhi
v  Preservasi, yaitu bagian dari perawatan dan pemeliharaan yang mempertahankan keadaan sekarang dari benda, situs dan kawasan cagar budaya agar kelayakan fungsinya terjaga baik.
v  Konservasi, yaitu segala proses pengelolaan suatu benda, situs dan kawasan sehingga nilai budaya dan sejarah terjaga. Biasanya kegiatan ini merupakan kombinasi dari beberapa tindakan seperti preservasi, restorasi, rekonstruksi, konsolidasi, dan atau revitalisasi.
v  Rekonstruksi, yaitu kegiatan pemugaran untuk membangun kembali dan memperbaiki seakurat mungkin bangunan dan lingkungan yang hancur akibat bencana, kerusakan karena terbengkalai atau keharusan pindah lokasi, dengan mengunakan bahan yang tersisa atau terselamatkan dengan penambahan bahan bangunan baru dan menjadikan bangunan tersebut layak fungsi dan memenuhi persyaratan teknis
v  Revitalisasi, yaitu kegiatan pemugaran untuk mendapatkan nilai tambah yang optimal secara ekonomi, sosial, dan budaya dalam pemanfaatan bangunan dan lingkungan cagar budaya, dan dapat berupa bagian dari revitalisasi kawasan kota lama untuk mencegah hilangnya aset kota yang bernilai sejarah karena kawasan tersebut mengalami produktivitas.


Sumber :
http://pengertiandanartikel.blogspot.co.id/2017/04/pengertian-cagar-budaya-dan-pengertian.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Cagar_budaya